KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya bisa menyelesaikan penyusunan makalah ini. Pengelolaan Sampah.
Dalam penyusunan makalah ini tidak sedikit rintangan yang kami hadapi. Namun dengan dukungan teman-teman sekalian akhirnya makalah ini dapat diselesaikan. Kami sadar selaku manusia biasa kami tidak luput dari kekhilafan ataupun kekurangan, oleh karena itu kami mengharap partisipasi dari rekan-rekan sekalian untuk memberikan kritik dan saran yang membangun.
Akhir dari penulisan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang mendukung penyempurnaan makalah ini. Insya Allah dengan kerja sama yang baik ini dapat memberikan peluang kepada kami untuk mengembang ilmu pengetahuan lingkungan ini, dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak. Amin...
Gorontalo, 23 Mei 2010
MISRAN MUHSIN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ditinjau dari bahasa, konservasi berasal dari kata conservation, dengan pokok kata to conserve (bahasa inggris) yang artinya menjaga agar bermanfaat, tidak punah/lenyap atau merugikan. Sedangkan sumber dalam alam sendiri merupakan salah satu unsur dari liungkungan hidup yang terdiri dari sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non hayati, serta seluruh gejala keunikan alam, semua ini merupakan unsur pembentuk lingkungan hidup yang kehadirannya tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Dari sedikit uraian tersebut diatas, maka konservasi sumber daya alam dapat diartikan sebagai pengelolaan sumber daya alam yang dapat menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragamannya. Sumber daya alam terbagi dua, yaitu SDA yang tidak dapat diperbaharui (unrenewable) dan yang dapat diperbaharui (renewable). Keanekaragaman hayati termasuk didalam sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Kegiatan konservasi sumber daya alam dapat meliputi kegiatan-kegiatan seperti penyuluhan tentang sumber daya alam, penangkaran hewan-hewan langka, pengelolaan sampah dan lain-lain.
Pengelolaan sampah merupakan salah satu bentuk konservasi sumber daya alam yang penting karena permasalahan sampah merupakan permasalahan yang pelik di Indonesia. Kehadiran sampah sebagai buangan dari aktivitas domestik, komersil maupun industri tidak bisa dihindari, bahkan semakin kompleks dan meningkat kuantitasnya sejalan dengan perkembangan ekonomi dari waktu ke waktu. Pemerintah Indonesia belum mempunyai strategi jitu yang bersifat massal dalam menyelesaikan permasalahan sampah ini. Salah satu solusi untuk mengurangi jumlah sampah dan menunjang penerapan zero waste adalah dengan melakukan pemanfaatan sampah plastik. Salah satunya dengan penerapan konsep 3 R (reduce, reuse, dan recycle).
Penerapan konsep zero waste dalam pengelolaan sampah yaitu memanfaatkan sampah semaksimal mungkin dengan cara pengolahan yang terintegrasi, sedekat mungkin dari sumber sampah, dan dapat menghasilkan produk baru atau bahan daur ulang dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
1.2 Tujuan
Tujuan mempelajari materi ini adalah untuk lebih mengetahui tentang tata cara pengelolaan sampah yang baik.
1.3 Manfaat
Ada beberapa manfaat yang dapat diambil dari penulisan makalah ini antara lain:
a. Sebagai pemberi informasi dan menambah wawasan pembaca mengenai masalah Sampah dan cara pengolahan sampah.
b. Dapat dijadikan sebagai bahan acuan dalam hal penyelesaian masalah tentang pengelolaan sampah.
BAB II
PEMBAHASAN
2. 1 Sampah dan Problematikanya
Istilah sampah pasti sudah tidak asing lagi ditelinga. Jika mendengar istilah sampah, pasti yang terlintas dalam benak adalah setumpuk limbah yang menimbulkan aroma bau busuk yang sangat menyengat. Sampah diartikan sebagai material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah adalah zat kimia, energi atau makhluk hidup yang tidak mempunyai nilai guna dan cenderung merusak. Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya produk-produk yang tak bergerak.
Sampah dapat berada pada setiap fase materi yaitu fase padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yaitu cair dan gas, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi. Bila sampah masuk ke dalam lingkungan (ke air, ke udara dan ke tanah) maka kualitas lingkungan akan menurun. Peristiwa masuknya sampah ke lingkungan inilah yang dikenal sebagai peristiwa pencemaran lingkungan (Pasymi). Berdasarkan sumbernya sampah terbagi menjadi sampah alam, sampah manusia, sampah konsumsi, sampah nuklir, sampah industri, dan sampah pertambangan. Sedangkan berdasarkan sifatnya sampah dibagi menjadi dua yaitu 1) sampah organik atau sampah yang dapat diurai (degradable) contohnya daun-daunan, sayuran, sampah dapur dll, 2) sampah anorganik atau sampah yang tidak terurai (undegradable) contohnya plastik, botol, kaleng dll.
Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri, misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi. Laju pengurangan sampah lebih kecil dari pada laju produksinya. Hal ini lah yang menyebabkan sampah semakin menumpuk di setiap penjuru kota. Oleh karena itu, pengelolaan sampah sangat penting untuk mengurangi dampak dari sampah.
2.2 Upaya Pengelolaan Sampah
Pengelolaan sampah adalah pengumpulan, pengangkutan, pendaur-ulangan atau pembuangan dari material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yg dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan atau keindahan. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam . Pengelolaan sampah bisa melibatkan zat padat , cair , gas , atau radioaktif dengan metoda dan keahlian khusus untuk masing masing jenis zat.
Praktek pengelolaan sampah berbeda beda antara Negara maju dan negara berkembang , berbeda juga antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan , berbeda juga antara daerah perumahan dengan daerah industri. Pengelolaan sampah yg tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di area metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengolah sampah. Jika sampah yang tidak dikelola dengan baik maka akan terjadi bencana sampah antara lain longsor tumpukan sampah, sumber penyakit dan pencemaran lingkungan
2.3 Tujuan dan Manfaat Pengelolaan Sampah
2.3.1 Tujuan
Pengelolaan sampah merupakan proses yang diperlukan dengan dua tujuan:
- Mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis.
- Mengolah sampah agar menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup.
2.3.2 Manfaat
Selain itu ada juga manfaat dari pengelolaan sampah antara lain:
- Penghematan sumber daya alam
- Penghematan energi
- Penghematan lahan TPA
- Lingkungan asri (bersih, sehat, nyaman)
2.4 Metode Pengelolaan Sampah
Secara umum ada 3 metode pengelolaan sampah yaitu : dengan metode pembuangan, daur ulang dan pengurangan.
2.4.1 Metode pembuangan
Metode pembuangan terbagi menjadi dua yaitu dengan penimbunan darat dan pembakaran/ pengkremasian
2.4.1.1 Penimbunan darat
Pembuangan sampah pada penimbunan darat termasuk menguburnya untuk membuang sampah, metode ini adalah metode paling populer di dunia. Penimbunan ini biasanya dilakukan di tanah yg ditinggalkan , lubang bekas pertambangan , atau lubang lubang dalam. Sebuah situs penimbunan darat yang di desain dan di kelola dengan baik akan menjadi tempat penimbunan sampah yang hiegenis dan murah. Sedankan penimbunan darat yg tidak dirancang dan tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan berbagai masalah lingkungan , diantaranya angin berbau sampah , menarik berkumpulnya Hama , dan adanya genangan air sampah. Efek samping lain dari sampah adalah gas methan dan karbon dioksida yang juga sangat berbahaya. (di bandung kandungan gas methan ini meledak dan melongsorkan gunung sampah). Karakter desain dari penimbunan darat yang modern diantaranya adalah metode pengumpulan air sampah menggunakan bahan tanah liat atau pelapis plastik. Sampah biasanya dipadatkan untuk menambah kepadatan dan kestabilannya , dan ditutup untuk tidak menarik hama (biasanya tikus). Banyak penimbunan samapah mempunyai sistem pengekstrasi gas yang terpasang untuk mengambil gas yang terjadi. Gas yang terkumpul akan dialirkan keluar dari tempat penimbunan dan dibakar di menara pemabakar atau dibakar di mesin berbahan bakar gas untuk membangkitkan listrik.
2.4.1.2 Pembakaran/ pengkremasian
Pembakaran adalah metode yang melibatkan pembakaran zat sampah. Pengkremasian dan pengelolaan sampah lain yg melibatkan temperatur tinggi baisa disebut "Perlakuan panas" kremasi merubah sampah menjadi panas, gas, uap dan abu. Pengkremasian dilakukan oleh perorangan atau oleh industri dalam skala besar. Hal ini bsia dilakukan untuk sampah padat , cari maupun gas. Pengkremasian dikenal sebagai cara yang praktis untuk membuang beberapa jenis sampah berbahaya, contohnya sampah medis (sampah biologis). Pengkremasian adalah metode yang kontroversial karena menghasilkan polusi udara.
Pengkremasian biasa dilakukan dinegara seperti jepang dimana tanah begitu terbatas ,karena fasilitas ini tidak membutuhkan lahan seluas penimbunan darat.Sampah menjadi energi (Waste-to-energy=WtE) atau energi dari sampah (energy-from-waste = EfW) adalah terminologi untuk menjelaskan samapah yang dibakar dalam tungku dan boiler guna menghasilkan panas/uap/listrik.Pembakaran pada alat kremasi tidaklah selalu sempurna , ada keluhan adanya polusi mikro dari emisi gas yang keluar cerobongnya. Perhatian lebih diarahkan pada zat dioxin yang kemungkinan dihasilkan di dalam pembakaran dan mencemari lingkungan sekitar pembakaran. Dilain pihak , pengkremasian seperti ini dianggap positif karena menghasilkan listrik , contoh di Indonesia adalah rencana PLTSa Gede Bage di sekitar kota Bandung.
2.4.2 Metode daur ulang
Proses pengambilan barang yang masih memiliki nilai dari sampah untuk digunakan kembali disebut sebagai daur ulang. Ada empat prinsip yang dapat digunakan dalam pengelolaan sampah ini. Ke empat prinsip tersebut lebih dikenal dengan nama 4R yang meliputi:
Ø Reduce (Mengurangi); sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
Ø Reuse (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
Ø Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
Ø Replace (Mengganti); teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekalai dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan, misalnya, ganti kantong keresek kita dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami.
2.4.3 Metode penghindaran dan pengurangan
Sebuah metode yang penting dari pengelolaan sampah adalah pencegahan zat sampah terbentuk , atau dikenal juga dengan "pengurangan sampah". Metode pencegahan termasuk penggunaan kembali barang bekas pakai , memperbaiki barang yang rusak , mendesain produk supaya bisa diisi ulang atau bisa digunakan kembali (seperti tas belanja katun menggantikan tas plastik ), mengajak konsumen untuk menghindari penggunaan barang sekali pakai (contohnya kertas tissue) ,dan mendesain produk yang menggunakan bahan yang lebih sedikit untuk fungsi yang sama (contoh, pengurangan bobot kaleng minuman).
Dari ketiga metode di atas, metode yang baik digunakan adalah metode daur ulang dan metode penghindaran karena selain mengurangi efek pemanasan global dengan mengurangi volume gas karbondioksida (CO2 ) yang dihasilkan, cara ini tidak mempunyai efek samping baik bagi masyarakat ataupun lingkungan. Seperti kata pepatah pencegahan penyakit akan lebih baik dari pada mengobatinya. Kata bijak ini juga bisa digunakan dalam strategi penanganan sampah yakni mencegah terbentuknya sampah lebih baik dari pada mengolah/memusnahkan sampah. Karena bagaimanapun mengolah/ memusnahkan sampah pasti akan menghasilkan jenis sampah baru yang mungkin saja lebih berbahaya dari sampah yang dimusnahkan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pengelolaan sampah adalah pengumpulan, pengangkutan, pendaur-ulangan atau pembuangan dari material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yg dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan atau keindahan. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam . Pengelolaan sampah bisa melibatkan zat padat , cair , gas , atau radioaktif dengan metoda dan keahlian khusus untuk masing masing jenis zat.
Pengelolaan sampah merupakan proses yang diperlukan dengan dua tujuan:
2. Mengolah sampah agar menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup.
Selain itu ada juga manfaat dari pengelolaan sampah antara lain:
1. Penghematan sumber daya alam
2. Penghematan energi
3. Penghematan lahan TPA
4. Lingkungan asri (bersih, sehat, nyaman)
Secara umum ada 3 metode pengelolaan sampah yaitu :
1. Metode pembuangan
2. Metode daur ulang
3. Metode penghindaran dan pengurangan
Metode daur ulang intinya dapat dinyatakan dengan 4 R yaitu reduce (Mengurangi), reuse (Memakai kembali), recycle (Mendaur ulang) dan replace (Mengganti).
Dari ketiga metode di atas, metode yang baik digunakan adalah metode daur ulang dan metode penghindaran karena selain mengurangi efek pemanasan global dengan mengurangi volume gas karbondioksida (CO2 ) yang dihasilkan, cara ini tidak mempunyai efek samping baik bagi masyarakat ataupun lingkungan. Seperti kata pepatah pencegahan penyakit akan lebih baik dari pada mengobatinya. Kata bijak ini juga bisa digunakan dalam strategi penanganan sampah yakni mencegah terbentuknya sampah lebih baik dari pada mengolah/memusnakan sampah. Karena bagaimanapun mengolah/ memusnahkan sampah pasti akan menghasilkan jenis sampah baru yang mungkin saja lebih berbahaya dari sampah yang dimusnahkan.
3.2 Saran
Bagaimana kondisi lingkungan kita sekarang apakah bebas dari sampah atau mungkin sampah sudah menjadi pemandangan yang biasa di mata kita. Semua itu tergantung pada masyarakat yang ada di lngkungan itu sendiri. Dibutuhkan keseriusan dan perhatian yang lebih untuk mengatasi masalah sampah ini. Solusi solusi yang penulis telah uraikan diatas akan menjadi sia-sia jika hanya dianggap sebagai penambah pengetahuan belaka tanpa ada implementasinya dalam kehidupan sehari-hari, Kebersihan lingkungan dari sampah bukanlah tanggungjawab dari satu orang saja melainkan tanggung jawab dari senua masyarakat yang ada dilingkungan itu sendiri. Maka dari itu diperlukan kerja sama yang baik dari semua komponen masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
2520--reduce-reuse-dan-recycle-3r.html
Reduce, Reuse, Recycle + Repair « Aku Ingin Hijau.htm
http://id.wikipedia.org/wiki/Daur_ulang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar